A.
Latar Belakang
Pada
dasarnya pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya dan keterampilan yang diperlukan oleh dirinya. Oleh karena itu, masalah pendidikan perlu
mendapat perhatian dan penanganan yang lebih baik yang menyangkut berbagai
masalah yang berkaitan dengan kuantitas, kualitas dan relevansinya.
Matematika
sebagai salah satu mata pelajaran yang memegang peranan yang sangat penting
dalam pendidikan. Mengingat pentingnya proses pembelajaran matematika maka
pendidik dituntut untuk mampu menyesuaikan, memilih dan memadukan model
pembelajaran yang tepat dalam setiap pembelajaran yang berkaitan dengan
kurikulum sekolah.
Sistem
kurikulum atau pembelajaran yang ada selama ini masih banyak yang didominasi
oleh guru, sedangkan siswa hanya datang, duduk, dengar, catat dan hafal.
Keadaan seperti ini memberikan dampak buruk bagi siswa, salah satunya adalah
siswa hanya menguasai materi yang diberikan tanpa mengetahui manfaat dan cara
mengaplikasikan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari. Jika sistem pembelajaran
seperti ini masih sering berlangsung, kemungkinan buruk akan terjadi. Hal ini
menjadi salah satu penyebab prestasi hasil belajar matematika siswa masih tergolong
rendah. Dengan demikian, salah satu usaha dari pemerintah Indonesia adalah
dengan melalui revisi atau perubahan kurikulum di sekolah.
Untuk
itu dalam makalah ini akan memaparkan materi yang berjudul “status ilmu
matematika dalam kurikulum pendidikan di sekolah” supaya pembaca/peneliti
dapat mengetahui dan memahami status ilmu matematika dalam kurikulum pendidikan
di sekolah.
B.
Status
Ilmu Pendidikan Matematika
Aristoteles
mencoba mengklasifikasikan ilmu didasarkan pada tujuan dan objeknya, yang
dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu: (1) ilmu-ilmu teoritis yang
penyelidikannya bertujuan memperoleh pengetahuan tentang kenyataan. (2)
ilmu-ilmu praktis/produktif yang penyelidikannya bertujuan menjelaskan
perbuatan yang berdasarkan pada pengetahuan. Berdasarkan objek materialnya,
ilmu-ilmu teoritis yang mempunyai objek formal substansi, dapat dibedakan
menjadi tiga macam yaitu: (1) ilmu Kealaman, (2) ilmu Matematika, dan (3) ilmu
Metafisika.[1]
Karena dalam
bahasan ini hanya membahas tentang status ilmu pendidikan matematika, maka
hanya ilmu Matematika saja yang akan dijelaskan.
Ilmu
atau ilmu pengetahuan adalah seluruh bentuk upaya sadar untuk menyelidiki,
menemukan dan meningkatkan pemahaman seseorang dari berbagai segi kenyataan di
lingkungannya. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan berbagai rumusan yang
pasti. Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge) saja, tetapi merangkum
seluruh pengetahuan berdasarkan teori-teori yang telah disepakati dan dapat
secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu
tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha
berfikir lebih jauh mengenai ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Dengan demikian
status ilmu berati kedudukan atau posisi sesuatu ilmu dalam berupaya untuk
menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman peserta didik.
Secara
etimologis, matematika berasal dari bahasa latin manthanein atau mathemata
yang berarti ’belajar atau hal yang dipelajari’ (“things that are learned”).[2]
Pada hakikatnya, matematika bukanlah sekedar berhitung melainkan merupakan
bangunan pengetahuan yang terus berubah dan berkembang. Sehingga matematika merupakan
ilmu yang tidak jauh dari realitas kehidupan manusia.[3] Selain
itu, ilmu matematika adalah sebuah bahasa yang dapat menemukan dan mempelajari
pola serta hubungan-hubungannya sehingga terbentuklah suatu kegiatan
pembangkitan masalah dan pemecahan masalah.
Kedudukan
ilmu-ilmu pendidikan dalam keseluruhan ilmu sangat bergantung pada peta
klasifikasi keseluruhan ilmu atau bagaimana keseluruhan ilmu diklasifikasikan.
Seperti kita ketahui, klasifikasi ilmu atau struktur ilmu sebagai satu
keseluruhan tidaklah satu macam tetapi bermacam-macam. Oleh karena itu, status
ilmu pendidikan dalam keseluruhan ilmu tidaklah dapat dijawab hanya dengan satu
macam klasifikasi saja.
Menurut Spencer,
ilmu itu terbagi atas dua kelompok yaitu: (1) ilmu Abstrak, yang objeknya
adalah cara-cara mempersepsi segala sesuatu, misalnya ilmu logika dan matematika,
(2) ilmu Kongkret, objeknya adalah isi persepsi atau kesan pengindraan yang
tersimpan, misalnya ilmu kealaman dan ilmu biologikal atau ilmu hayat.[4]
Ilmu matematika
memiliki karakteristik khas yang membedakannya dengan ilmu-ilmu lainnya.
Matematika dapat dipandang sebagai pelayan dan ratu dari ilmu-ilmu lain.
Sebagai pelayan, matematika adalah ilmu dasar yang mendasari dan melayani
berbagai ilmu pengetahuan yang lain. Seperti, matematika muncul di ilmu kimia,
fisika, biologi, astronomi, psikologi dan masih banyak yang lain. Sebagai ratu,
perkembangan ilmu matematika tidak tergantung pada ilmu-ilmu lain. Khususnya
pada ilmu matematika murni yang dikemudian hari bisa diterapkan dalam berbagai
ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut Nasher, konsep karakteristik matematika
terletak pada kekhususannya dalam mengkomunikasikan ide matematika melalui
bahasa numerik.[5]
Oleh sebab itu,
sifat-sifat khas matematika tersebut antara lain: objek bersifat abstrak,
menggunakan lambang-lambang yang tidak kosong maknanya dan bertumpu pada
kesepakatan matematikawan, proses berfikir yang dibatasi oleh aturan-aturan
yang ketat dan berpola pikir deduktif, dan materi dalam matematika yang
memperhatikan semesta pembicaraan.
Konsep-konsep
pendidikan yang menjadi unsur isi ilmu pendidikan mempunyai dua fungsi.
Pertama, ada sekelompok konsep yang berfungsi sebagai asumsi dasar atau titik
tolak, dan kedua sekelompok konsep lainnya yang berfungsi sebagai informasi
tentang pendidikan. Adapun informasi merupakan sekelompok konsep lainnya yang
berfungsi menggambarkan atau menyimpulkan fakta tentang gejala-gejala yang
berkenaan dengan hal-hal pendidikan. Asumsi tersebut dapat berupa:
1. Aksioma, pendapat yang
secara umum sudah diterima kebenarannya tanpa pembuktian.
2.
Postulat, pendapat yang
diharapkan dapat disepakati kebenarannya tanpa pembuktian.
3. Proposisi tersembunyi,
pendapat yang menjadi acuan pendapat lain, yang tidak dinyatakan secara tersurat,
tetapi diharapkan sudah dapat ditangkap oleh sidang pembaca/pendengarnya.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa status ilmu pendidikan matematika merupakan
suatu kedudukan atau posisi ilmu pengetahuan untuk menemukan berbagai informasi tentang
pendidikan yang diperlukan dalam upaya untuk menyelidiki, menemukan dan
meningkatkan pemahamannya mempelajari ilmu matematika.
C.
Konsep
Kurikulum dalam Pendidikan
Kurikulum
berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu),
maksudnya yaitu jarak yang harus ditempuh dari start ke finish
untuk memperoleh hasil. Kurikulum mencakup atas semua pengalaman belajar yang
dialami peserta didik dan mempengaruhi perkembangan pribadinya.
Kurikulum merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran,
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan tertentu. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu
pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum pada
semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik
(Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Ketentuan Umum Pasal 1 butir 19; Pasal 36
ayat (1) dan (2).
Oleh
sebab itu, tujuan
pendidikan merupakan faktor yang menentukan kurikulum dan isi pendidikan yang
diberikan. Selain itu, tujuan pendidikan dapat memengaruhi strategi pemilihan
teknik penyajian pendidikan yang dipergunakan untuk memberikan pengalaman
belajar pada anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan yang sudah dirumuskan.
Dengan kurikulum dan isi pendidikan inilah kegiatan pendidikan dapat
dilaksanakan secara benar seperti yang telah dirumuskan[6].
Namun,
hendaknya antara tujuan dan program memiliki keserasian. Sebab tujuan yang akan
dicapai harus tergambar pada program-program dalam kurikulum, bahkan bahkan program
itulah yang mencerminkan arah tujuan yang ingin dicapai dalam proses
pendidikan. Oleh karena itu kurikulum memegang peranan penting dalam proses
pendidikan pada lembaga pendidikan. Melingkupi segala hal yang harus diketahui,
diresapi dan dihayati oleh peserta didik haruslah ditetapkan dalam kurikulum.
Kurikulum tersebut
menggambarkan secara jelas bagaimana dan apa saja yang harus dilakukan pendidik
dan anak didik dalam proses belajar mengajar dalam suatu lembaga pendidikan.
Kendati pada dasarnya tujuan pendidikan yang pokok itu tetap, tetapi tidak
berarti kurikulum harus tetap juga. Sebab kurikulum itu harus berkembang sesuai
dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat tentang
pentingnya pendidikan. Oleh karena itu, dengan melakukan evaluasi pendidikan
bertujuan agar kurikulum itu selalu berkembang maju, progresif dan dinamis.
Kurikulum dalam
pendidikan formal di sekolah memiliki peranan yang sangat startegis dan
menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan kurikulum yang
dinilai sangat penting, yaitu:
1.
Peranan
konservatif
Peranan
konserfatif menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk
mentransmisikan nilai-nilai budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan
masa kini kepada generasi muda dalam konteks pendidikan.
2.
Peranan kreatif
Peranan kreatif
menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai
dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa
sekarang maupun masa mendatang. Kurikulum harus
mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi
yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru,
kemampuan-kemampuan baru, serta cara berfikir baru yang dibutuhkan dalam
kehidupannya.
3.
Peranan kritis
dan evaluative
Peranan
ini di latar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang
hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan
nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu diseusaikan dengan kondisi
yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada
masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
Oleh
karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya,
melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya
serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum
harus turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter social. Nilai-nilai
social yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini yang perlu
dihilangkan atau diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.[7]
Ketiga
peranan kurikulum di atas tentu saja harus berjalan secara seimbang dan
harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Menyelaraskan ketiga peranan
kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses
pendidikan, diantaranya : guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan
masyarakat. Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait tersebut idealnya dapat memahami
betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai
dengan bidang tugas masing-masing.
Menurut
Jalaludin dalam bukunya Filsafat Pendidikan Manusia, Filsafat dan Pendidikan,
mengatakan bahwa Penjabaran
kebijaksanana pemerintah mengenai cita-cita, harapan dan tuntutan masyarakat
terhadap pendidikan, pada dasarnya telah ditampung dalam landasan dan program
kurikulum yang dapat dilaksanakan di lembaga-lembaga pendidikan. Di sini,
kurikulum pendidikan bukan sekedar dokumen tentang mata pelajaran, melainkan
juga mengandung amanat kehendak rakyat yang menentukan keberhasilan pendidikan
nasional. Dan tanggung jawab dalam operasional ini terletak dalam tiga komponen
penting, yaitu guru, kepala sekolah, dan pengawas pendidikan.
Kurikulum atau
program pendidikan merupakan jalan terdekat untuk sampai pada tujuan-tujuan
pendidikan. Sebaliknya, kantor program pendidikan tanpa kurikulum itu tidak ada
proses pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, tidak ada pendidikan tanpa
kurikulum. Karena kurikulum adalah bagian yang amat penting dalam lapangan
pendidikan[8].
Dengan
demikian hubungan kurikulum dengan pandangan filsafat terlihat pada
bentuk-bentuk kurikulum yang dilaksanakan. Satu asas filosofi itu menjadi latar
belakang pendidikan itu berupa nilai demikrasi misalnya, maka prinsip
kebebasan, prinsip berpikir dan individualistis akan selalu diutamakan.
Sedangkan tugas pokok dari filsafat pendidikan adalah memberi arahan dari tujuan
pendidikan[9].
Suatu tujuan pendidikan yang hendak dicapai itu haruslah diprogramkan dalam
kurikulum.
D.
Hubungan
Status Ilmu Pendidikan Matematika dalam Kurikulum Pendidikan di Sekolah
Ciri
utama ilmu matematika adalah penalaran deduktif yaitu kebenaran suatu konsep
atau pernyataan yang diperoleh sebagai akibat logis kebenaran sebelumnya
sehingga kaitan antara konsep atau pernyataan dalam matematika bersifat
konsisten (tetap).
Tujuan
umum pendidikan matematika adalah menolong peserta didik dalam mempelajari
objek matematika. Menurut Gagne objek matematika meliputi objek langsung dan
tidak langsung. Adapun objek langsung meliputi;
fakta matematika, keterampilan matematika, konsep matematika dan prinsip
matematika[10].
1.
Fakta
matematika
Fakta-fakta
matematika adalah konvensi dalam matematika yang dimaksudkan untuk memperlancar
pembicaraan dalam matematika. Seperti lambang-lambang untuk operasi matematika.
2.
Keterampilan
matematika
Keterampilan–keterampilan
matematika adalah operasi–operasi dan prosedur dalam matematika yang dengan
tujuan untuk mencari suatu hasil tertentu.
3.
Konsep
matematika
Konsep-konsep
matematika adalah suatu ide abstrak yang memungkinkan orang untuk
mengklasifikasikan apakah suatu objek tertentu merupakan suatu contoh atau
bukan contoh dari ide abstrak tersebut. Suatu konsep dalam matematika disebut
konsep matematika. Segitiga, persegipanjang, pertidaksamaan, bilangan asli
semuanya merupakan konsep matematika.
4.
Prinsip
matematika
Prinsip-prinsip
matematika adalah suatu pernyataan yang bernilai benar, yang memuat dua konsep
atau lebih dan menyatakan hubungan antara konsep tertentu. Contohnya beberapa
konsep matematika; pada segitiga sama kaki, kedua alasnya sama besar, pada
setiap segitiga siku-siku, kuadart panjang sisi miring sama dengan jumlah
kuadrat panjang kedua sisi siku-siku.
Objek
tidak langsung matematika meliputi; kemampuan berfikir logis, kemampuan
memecahkan masalah, kemampuan berfikir analitis, sikap positif terhadap
matematika, ketelitian, ketekunan dan kedisiplinan.
Di
bawah ini akan dipaparkan bagaimana analisis kurikulum matematika di sekolah
yaitu sebagai berikut.
1.
Matematika
tradisional (ilmu pasti)
Pemerintah
mulai menyusun program pendidikan setelah terlepas dari penjajahan kolonia.
Matematika diletakkan sebagai salah satu program wajib yang saat itu lebih
ditekankan pada ilmu hitung dan cara berhitung. Sehingga hal ini lebih
mengutamakan kepada melatih otak, bukan kegunaannya.
Misalnya
pada urutan operasi hitung pada era pembelajaran matematika tradisional adalah kali,
bagi, tambah dan kurang. Maksudnya bila ada soal dengan menggunakan operasi
hitung maka perkalian harus didahulukan dimanapun letaknya baru kemudian
pembagian, penjumlahan dan pengurangan. Urutan operasi ini mulai tahun 1974
sudah tidak dipandang kuat lagi banyak kasus yang dapat digunakan untuk
menunjukkan kelemahan urutan tersebut.
Sementara itu cabang matematika yang
diberikan di sekolah menengah pertama adalah aljabar dan Ilmu ukur (geometri)
bidang. Geometri ini diajarkan secara terpisah dengan geometri ruang selama
tiga tahun. Sedangkan yang diberikan di sekolah menengah atas adalah aljabar,
geometri ruang, geometri, geometri lukis, dan sedikit geometri analitik bidang.
Geometri ruang tidak diajarkan serempak dengan geometri ruang, geomerti lukis
adalah ilmu yang kurang banyak diperlukan dalam kehidupan sehingga menjadi
abstrak dikalangan siswa.[11]
2.
Pembelajaran
matematika modern
Pengajaran matematika modern
resminya dimulai setelah adanya kurikulum 1975. Model pembelajaran matematika
modern ini muncul karena adanya kemajuan teknologi. W. Brownell mengemukakan
bahwa belajar matematika harus merupakan belajar bermakna dan berpengertian.
Teori ini sesuai dengan teori Gestalt yang muncul sekitar tahun 1930, dimana
Gestalt menengaskan bahwa latihan hafal atau yang sering disebut drill
adalah sangat penting dalam pengajaran namun diterapkan setelah tertanam
pengertian pada siswa.[12]
Dua hal tersebut di atas
memperngaruhi perkembangan pembelajaran matematika di Indonesia. Berbagai
kelemahan seolah nampak jelas, pembelajaran kurang menekankan pada pengertian,
kurang adanya kontinuitas, kurang merangsang anak untuk ingin tahu, dan lain sebagainya.
3.
Kurikulum
matematika 1984
Pembelajaran
matematika pada era 1980-an merupakan gerakan revolusi matematika kedua setelah
matematika modern. Pengajaran matematika ditandai oleh beberapa hal yaitu
adanya kemajuan teknologi seperti kalkulator dan komputer.
Di
Indonesia, tahun 1984 pemerintah melaunching kurikulum tahun 1984. Sebab adanya
sarat materi, perbedaan kemajuan pendidikan antar daerah dari segi teknologi, adanya perbedaan kesenjangan antara
program kurikulum di satu pihak dan pelaksana sekolah serta kebutuhan lapangan
dipihak lain, belum sesuainya materi kurikulum dengan tarap kemampuan anak
didik. Sistem CBSA (cara belajar siswa aktif) menjadi karakter yang begitu
melekat erat dalam kurikulum tersebut.
4.
Kurikulum
tahun 1994
Dalam
kurikulum tahun 1994, pembelajaran matematika mempunyai karakter yang khas,
seperti struktur
materi sudah disesuaikan dengan psikologi perkembangan anak, materi keahlian
seperti komputer semakin mendalam, model-model pembelajaran matematika
kehidupan disajikan dalam berbagai pokok bahasan. Dengan demikian kurikulum ini
lebih mengedepankan tekstual materi, namun tidak melupakan hal-hal kontekstual
yang berkaitan dengan materi. Seperti
halnya mengenai materi soal cerita menjadi sajian menarik disetiap akhir pokok bahasan,
hal ini diberikan dengan pertimbangan agar siswa mampu menyelesaikan
permasalahan kehidupan yang dihadapi sehari-hari.
5.
Kurikulum
tahun 2004
Pada tahun 2004 pemerintah
melaunching kurikulum baru dengan nama kurikulum berbasis kompetesi. Sebab keragaman
pikiran siswa dan kemampuan siswa dalam mengungkapkan gagasannya kurang menjadi
perhatian. Secara khusus model pembelajaran matematika dalam kurikulum tersebut
mempunyai tujuan antara lain;
a. Melatih cara
berfikir dan bernalar dalam menarik kesimpulan. Misalnya melalui kegiatan
penyelidikan, eksplorasi, eksperimen, menunjukkan kesamaan, perbedaan,
konsistensi dan inkonsistensi.
b. Mengembangkan
aktifitas kreatif yang melibatkan imajinasi, intuisi dan penemuan dengan
mengembangkan divergen, orisinil, rasa ingin tahu, membuat prediksi dan dugaan,
serta mencoba-coba.
c.
Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah
d. Mengembangkan
kemampuan menyampaikan informasi atau mengkomunikasikan gagasan antara lain
melalui pembicaraan lisan, catatan, grafik, diagram dalam menjelaskan gagaran.
Kurikulum
berbasis kompetensi diharapkan dapat menciptakan lulusan yang kompeten dan
cerdas dalam membangun identitas, budaya, serta bangsanya. Hal ini didasarkan
pada pandangan bahwa kompetensi dalam kurikulum dikembangkan dengan maksud
untuk memberikan keterampilan dan keahlian daya saing untuk bertahan dalam
perubahan, pertentangan, ketidaktentuan, dan kerumitan-kerumitan kehidupan.[13]
6.
Kurikulum
tahun 2006
KTSP adalah kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri
dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 menyatakan: “Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Standar nasional pendidikan terdiri
atas: standar isi (SI), standar proses, standar kompetensi lulusan (SKL),
standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan,
standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari standar nasional
pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pengembangan KTSP.
Prinsip-prinsip yang terkait dalam
pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang harus dipenuhi, yaitu:
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya
b. Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan
jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat
istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
c. Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
e. Menyeluruh dan
berkesinambungan
f. Belajar sepanjang hayat
g. Seimbang antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah
Oleh sebab itu, prinsip-prinsip di
atas yang membedakan antara penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan
dengan kurikulum sebelumnya. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai
ruh atau jiwanya kurikulum dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak
orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari
kurikulum. Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna
memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
7.
Kurikulum
tahun 2013
Pelaksanaan
penyusunan kurikulum 2013 merupakan lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan
dan keterampilan secara terpadu. Menurut para ahli di bidang pengajaran bahwa
dalam pengembangan kurikulum 2013 ini lebih membebaskan peserta didik untuk
memilih bidang studi yang ia sukai, peserta didik diberi kebebasan untuk
mempelajari/mengambil bidang mata pelajaran yang ia senangi seperti pada
pembelajaran di perkuliahan.
Perubahan
di kurikulum 2013 yang cukup mendasar dalam pengembangan kurikulum 2013 adalah
cara proses pembelajaran yang selama ini peserta didik belajar dengan cara
“diberi tahu” oleh guru bergeser ke arah peserta didik “harus berusaha mencari
tahu”. Peserta didik diajak untuk mengamati, observasi dan kemudian peserta
didik mencoba untuk mempresentasikan apa yang dia amati tersebut. Hai ini
tentunya berdampak sangat serius bagi peserta didik yang malas dan tidak mau
aktif dalam proses pembelajaran.
Inti
dari kurikulum 2013 adalah adanya upaya penyederhanaan dan tematik-integratif.
Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi
masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa
depan.
Titik
beratnya bertujuan untuk mendorong peserta didik agar mampu lebih baik dalam
melakukan observasi, bertanya, bernalar dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan) apa yang mereka peroleh setelah menerima materi
pembelajaran. Adapun objek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan
penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni dan
budaya.
Adapun
hubungan status ilmu pendidikan matematika dalam kurikulum pendidikan di
sekolah adalah status ilmu pendidkan
matematika akan memposisikan mata pelajaran matematika di sekolah dengan
kurikulum yang sesuai untuk menemukan informasi yang diperlukan dalam upaya
menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman peserta didik dalam ilmu
matematika. Sehingga kurikulum atau program pendidikan merupakan jalan terdekat
untuk sampai pada tujuan-tujuan pendidikan.
[1]
Redja Mudyahardi, Filsafat Ilmu Pendidikan, . Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2002, hal 28.
[2] Catur Supatmono., Matematika Asyik, Jakarta: PT Grasindo,
2009, hal 5.
[3] Catur Supatmono., Log.Cit,.
[4]
Redja Mudyahardi, Op.Cit, hal 29.
[5]
Prof. Dr. H. Hamzah B.Uno, M.Pd dan Masri Kuadrat, S. Pd., M. Pd., Mengelola
Kecerdasan dalam Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2010, hlm
109.
[6]
Jalaludin. dkk, Filsafat Pendidikan Manusia, Filsafat dan Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo, 2011, hal 148.
[7] Aji
Nursyamsi, http://neozonk.wordpress.com/2010/11/01/peranan-kurikulum/, (Minggu,
08 Desember 2013 (07:26))
[8]
Jalaludin. dkk, Op.Cit, hal 150.
[9]
Jalaludin. dkk, Op.Cit, hal 152.
[10]
http:// Kurikulum Matematika Sekolah.htm, (Minggu, 08 Desember 2013 (14:02))
[11]
Nurlina, file:///E:/httpnurlinalina.blogspot.com201203analisis-kurikulum-matematika-tugas.html.htm,
(Rabu, 11 Desember 2013 (19:00))
[12] Ibid,.
[13] Ibid,.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar