Berbagi Ilmu

9 April 2014

STATUS ILMU MATEMATIKA DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN DI SEKOLAH


A.      Latar Belakang
Pada dasarnya pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya dan keterampilan yang diperlukan oleh dirinya.  Oleh karena itu, masalah pendidikan perlu mendapat perhatian dan penanganan yang lebih baik yang menyangkut berbagai masalah yang berkaitan dengan kuantitas, kualitas dan relevansinya.
Matematika sebagai salah satu mata pelajaran yang memegang peranan yang sangat penting dalam pendidikan. Mengingat pentingnya proses pembelajaran matematika maka pendidik dituntut untuk mampu menyesuaikan, memilih dan memadukan model pembelajaran yang tepat dalam setiap pembelajaran yang berkaitan dengan kurikulum sekolah.
Sistem kurikulum atau pembelajaran yang ada selama ini masih banyak yang didominasi oleh guru, sedangkan siswa hanya datang, duduk, dengar, catat dan hafal. Keadaan seperti ini memberikan dampak buruk bagi siswa, salah satunya adalah siswa hanya menguasai materi yang diberikan tanpa mengetahui manfaat dan cara mengaplikasikan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari. Jika sistem pembelajaran seperti ini masih sering berlangsung, kemungkinan buruk akan terjadi. Hal ini menjadi salah satu penyebab prestasi hasil belajar matematika siswa masih tergolong rendah. Dengan demikian, salah satu usaha dari pemerintah Indonesia adalah dengan melalui revisi atau perubahan kurikulum di sekolah. 
Untuk itu dalam makalah ini akan memaparkan materi yang berjudul “status ilmu matematika dalam kurikulum pendidikan di sekolah” supaya pembaca/peneliti dapat mengetahui dan memahami status ilmu matematika dalam kurikulum pendidikan di sekolah.


B.      Status Ilmu Pendidikan Matematika
Aristoteles mencoba mengklasifikasikan ilmu didasarkan pada tujuan dan objeknya, yang dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu: (1) ilmu-ilmu teoritis yang penyelidikannya bertujuan memperoleh pengetahuan tentang kenyataan. (2) ilmu-ilmu praktis/produktif yang penyelidikannya bertujuan menjelaskan perbuatan yang berdasarkan pada pengetahuan. Berdasarkan objek materialnya, ilmu-ilmu teoritis yang mempunyai objek formal substansi, dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu: (1) ilmu Kealaman, (2) ilmu Matematika, dan (3) ilmu Metafisika.[1]
Karena dalam bahasan ini hanya membahas tentang status ilmu pendidikan matematika, maka hanya ilmu Matematika saja yang akan dijelaskan.
Ilmu atau ilmu pengetahuan adalah seluruh bentuk upaya sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman seseorang dari berbagai segi kenyataan di lingkungannya. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan berbagai rumusan yang pasti. Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge) saja, tetapi merangkum seluruh pengetahuan berdasarkan teori-teori yang telah disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Dengan demikian status ilmu berati kedudukan atau posisi sesuatu ilmu dalam berupaya untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman peserta didik.
Text Box: 3Secara etimologis, matematika berasal dari bahasa latin manthanein atau mathemata yang berarti ’belajar atau hal yang dipelajari’ (“things that are learned”).[2] Pada hakikatnya, matematika bukanlah sekedar berhitung melainkan merupakan bangunan pengetahuan yang terus berubah dan berkembang. Sehingga matematika merupakan ilmu yang tidak jauh dari realitas kehidupan manusia.[3] Selain itu, ilmu matematika adalah sebuah bahasa yang dapat menemukan dan mempelajari pola serta hubungan-hubungannya sehingga terbentuklah suatu kegiatan pembangkitan masalah dan pemecahan masalah.
Kedudukan ilmu-ilmu pendidikan dalam keseluruhan ilmu sangat bergantung pada peta klasifikasi keseluruhan ilmu atau bagaimana keseluruhan ilmu diklasifikasikan. Seperti kita ketahui, klasifikasi ilmu atau struktur ilmu sebagai satu keseluruhan tidaklah satu macam tetapi bermacam-macam. Oleh karena itu, status ilmu pendidikan dalam keseluruhan ilmu tidaklah dapat dijawab hanya dengan satu macam klasifikasi saja.
Menurut Spencer, ilmu itu terbagi atas dua kelompok yaitu: (1) ilmu Abstrak, yang objeknya adalah cara-cara mempersepsi segala sesuatu, misalnya ilmu logika dan matematika, (2) ilmu Kongkret, objeknya adalah isi persepsi atau kesan pengindraan yang tersimpan, misalnya ilmu kealaman dan ilmu biologikal atau ilmu hayat.[4]
Ilmu matematika memiliki karakteristik khas yang membedakannya dengan ilmu-ilmu lainnya. Matematika dapat dipandang sebagai pelayan dan ratu dari ilmu-ilmu lain. Sebagai pelayan, matematika adalah ilmu dasar yang mendasari dan melayani berbagai ilmu pengetahuan yang lain. Seperti, matematika muncul di ilmu kimia, fisika, biologi, astronomi, psikologi dan masih banyak yang lain. Sebagai ratu, perkembangan ilmu matematika tidak tergantung pada ilmu-ilmu lain. Khususnya pada ilmu matematika murni yang dikemudian hari bisa diterapkan dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut Nasher, konsep karakteristik matematika terletak pada kekhususannya dalam mengkomunikasikan ide matematika melalui bahasa numerik.[5]
Oleh sebab itu, sifat-sifat khas matematika tersebut antara lain: objek bersifat abstrak, menggunakan lambang-lambang yang tidak kosong maknanya dan bertumpu pada kesepakatan matematikawan, proses berfikir yang dibatasi oleh aturan-aturan yang ketat dan berpola pikir deduktif, dan materi dalam matematika yang memperhatikan semesta pembicaraan.
Konsep-konsep pendidikan yang menjadi unsur isi ilmu pendidikan mempunyai dua fungsi. Pertama, ada sekelompok konsep yang berfungsi sebagai asumsi dasar atau titik tolak, dan kedua sekelompok konsep lainnya yang berfungsi sebagai informasi tentang pendidikan. Adapun informasi merupakan sekelompok konsep lainnya yang berfungsi menggambarkan atau menyimpulkan fakta tentang gejala-gejala yang berkenaan dengan hal-hal pendidikan. Asumsi tersebut dapat berupa:
1.        Aksioma, pendapat yang secara umum sudah diterima kebenarannya tanpa pembuktian.
2.         Postulat, pendapat yang diharapkan dapat disepakati kebenarannya tanpa pembuktian.
3.      Proposisi tersembunyi, pendapat yang menjadi acuan pendapat lain, yang tidak dinyatakan secara tersurat, tetapi diharapkan sudah dapat ditangkap oleh sidang pembaca/pendengarnya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa status ilmu pendidikan matematika merupakan suatu kedudukan atau posisi ilmu pengetahuan untuk menemukan berbagai informasi tentang pendidikan yang diperlukan dalam upaya untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahamannya mempelajari ilmu matematika.

C.       Konsep Kurikulum dalam Pendidikan
Kurikulum berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu), maksudnya yaitu jarak yang harus ditempuh dari start ke finish untuk memperoleh hasil. Kurikulum mencakup atas semua pengalaman belajar yang dialami peserta didik dan mempengaruhi perkembangan pribadinya.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Ketentuan Umum Pasal 1 butir 19; Pasal 36 ayat (1) dan (2).
Oleh sebab itu, tujuan pendidikan merupakan faktor yang menentukan kurikulum dan isi pendidikan yang diberikan. Selain itu, tujuan pendidikan dapat memengaruhi strategi pemilihan teknik penyajian pendidikan yang dipergunakan untuk memberikan pengalaman belajar pada anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan yang sudah dirumuskan. Dengan kurikulum dan isi pendidikan inilah kegiatan pendidikan dapat dilaksanakan secara benar seperti yang telah dirumuskan[6].
Namun, hendaknya antara tujuan dan program memiliki keserasian. Sebab tujuan yang akan dicapai harus tergambar pada program-program dalam kurikulum, bahkan bahkan program itulah yang mencerminkan arah tujuan yang ingin dicapai dalam proses pendidikan. Oleh karena itu kurikulum memegang peranan penting dalam proses pendidikan pada lembaga pendidikan. Melingkupi segala hal yang harus diketahui, diresapi dan dihayati oleh peserta didik haruslah ditetapkan dalam kurikulum.
Kurikulum tersebut menggambarkan secara jelas bagaimana dan apa saja yang harus dilakukan pendidik dan anak didik dalam proses belajar mengajar dalam suatu lembaga pendidikan. Kendati pada dasarnya tujuan pendidikan yang pokok itu tetap, tetapi tidak berarti kurikulum harus tetap juga. Sebab kurikulum itu harus berkembang sesuai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat tentang pentingnya pendidikan. Oleh karena itu, dengan melakukan evaluasi pendidikan bertujuan agar kurikulum itu selalu berkembang maju, progresif dan dinamis.
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah memiliki peranan yang sangat startegis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu:
1.         Peranan konservatif
Peranan konserfatif menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda dalam konteks pendidikan.
2.         Peranan kreatif
Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang maupun masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berfikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
3.         Peranan kritis dan evaluative
Peranan ini di latar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu diseusaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter social. Nilai-nilai social yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini yang perlu dihilangkan atau diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.[7]

Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus berjalan secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, diantaranya : guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait tersebut idealnya dapat memahami betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Menurut Jalaludin dalam bukunya Filsafat Pendidikan Manusia, Filsafat dan Pendidikan, mengatakan bahwa Penjabaran kebijaksanana pemerintah mengenai cita-cita, harapan dan tuntutan masyarakat terhadap pendidikan, pada dasarnya telah ditampung dalam landasan dan program kurikulum yang dapat dilaksanakan di lembaga-lembaga pendidikan. Di sini, kurikulum pendidikan bukan sekedar dokumen tentang mata pelajaran, melainkan juga mengandung amanat kehendak rakyat yang menentukan keberhasilan pendidikan nasional. Dan tanggung jawab dalam operasional ini terletak dalam tiga komponen penting, yaitu guru, kepala sekolah, dan pengawas pendidikan.
Kurikulum atau program pendidikan merupakan jalan terdekat untuk sampai pada tujuan-tujuan pendidikan. Sebaliknya, kantor program pendidikan tanpa kurikulum itu tidak ada proses pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, tidak ada pendidikan tanpa kurikulum. Karena kurikulum adalah bagian yang amat penting dalam lapangan pendidikan[8].
Dengan demikian hubungan kurikulum dengan pandangan filsafat terlihat pada bentuk-bentuk kurikulum yang dilaksanakan. Satu asas filosofi itu menjadi latar belakang pendidikan itu berupa nilai demikrasi misalnya, maka prinsip kebebasan, prinsip berpikir dan individualistis akan selalu diutamakan. Sedangkan tugas pokok dari filsafat pendidikan adalah memberi arahan dari tujuan pendidikan[9]. Suatu tujuan pendidikan yang hendak dicapai itu haruslah diprogramkan dalam kurikulum.

D.      Hubungan Status Ilmu Pendidikan Matematika dalam Kurikulum Pendidikan di Sekolah
Ciri utama ilmu matematika adalah penalaran deduktif yaitu kebenaran suatu konsep atau pernyataan yang diperoleh sebagai akibat logis kebenaran sebelumnya sehingga kaitan antara konsep atau pernyataan dalam matematika bersifat konsisten (tetap).
Tujuan umum pendidikan matematika adalah menolong peserta didik dalam mempelajari objek matematika. Menurut Gagne objek matematika meliputi objek langsung dan tidak langsung. Adapun objek langsung  meliputi; fakta matematika, keterampilan matematika, konsep matematika dan prinsip matematika[10].
1.    Fakta matematika
Fakta-fakta matematika adalah konvensi dalam matematika yang dimaksudkan untuk memperlancar pembicaraan dalam matematika. Seperti lambang-lambang untuk operasi matematika.
2.    Keterampilan matematika
Keterampilan–keterampilan matematika adalah operasi–operasi dan prosedur dalam matematika yang dengan tujuan untuk mencari suatu hasil tertentu.
3.    Konsep matematika
Konsep-konsep matematika adalah suatu ide abstrak yang memungkinkan orang untuk mengklasifikasikan apakah suatu objek tertentu merupakan suatu contoh atau bukan contoh dari ide abstrak tersebut. Suatu konsep dalam matematika disebut konsep matematika. Segitiga, persegipanjang, pertidaksamaan, bilangan asli semuanya merupakan konsep matematika.
4.    Prinsip matematika
Prinsip-prinsip matematika adalah suatu pernyataan yang bernilai benar, yang memuat dua konsep atau lebih dan menyatakan hubungan antara konsep tertentu. Contohnya beberapa konsep matematika; pada segitiga sama kaki, kedua alasnya sama besar, pada setiap segitiga siku-siku, kuadart panjang sisi miring sama dengan jumlah kuadrat  panjang kedua sisi siku-siku.

Objek tidak langsung matematika meliputi; kemampuan berfikir logis, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan berfikir analitis, sikap positif terhadap matematika, ketelitian, ketekunan dan kedisiplinan.
Di bawah ini akan dipaparkan bagaimana analisis kurikulum matematika di sekolah yaitu sebagai berikut.
1.     Matematika tradisional (ilmu pasti)
Pemerintah mulai menyusun program pendidikan setelah terlepas dari penjajahan kolonia. Matematika diletakkan sebagai salah satu program wajib yang saat itu lebih ditekankan pada ilmu hitung dan cara berhitung. Sehingga hal ini lebih mengutamakan kepada melatih otak, bukan kegunaannya.
Misalnya pada urutan operasi hitung pada era pembelajaran matematika tradisional adalah kali, bagi, tambah dan kurang. Maksudnya bila ada soal dengan menggunakan operasi hitung maka perkalian harus didahulukan dimanapun letaknya baru kemudian pembagian, penjumlahan dan pengurangan. Urutan operasi ini mulai tahun 1974 sudah tidak dipandang kuat lagi banyak kasus yang dapat digunakan untuk menunjukkan kelemahan urutan tersebut.
Sementara itu cabang matematika yang diberikan di sekolah menengah pertama adalah aljabar dan Ilmu ukur (geometri) bidang. Geometri ini diajarkan secara terpisah dengan geometri ruang selama tiga tahun. Sedangkan yang diberikan di sekolah menengah atas adalah aljabar, geometri ruang, geometri, geometri lukis, dan sedikit geometri analitik bidang. Geometri ruang tidak diajarkan serempak dengan geometri ruang, geomerti lukis adalah ilmu yang kurang banyak diperlukan dalam kehidupan sehingga menjadi abstrak dikalangan siswa.[11]
2.     Pembelajaran matematika modern
Pengajaran matematika modern resminya dimulai setelah adanya kurikulum 1975. Model pembelajaran matematika modern ini muncul karena adanya kemajuan teknologi. W. Brownell mengemukakan bahwa belajar matematika harus merupakan belajar bermakna dan berpengertian. Teori ini sesuai dengan teori Gestalt yang muncul sekitar tahun 1930, dimana Gestalt menengaskan bahwa latihan hafal atau yang sering disebut drill adalah sangat penting dalam pengajaran namun diterapkan setelah tertanam pengertian pada siswa.[12]
Dua hal tersebut di atas memperngaruhi perkembangan pembelajaran matematika di Indonesia. Berbagai kelemahan seolah nampak jelas, pembelajaran kurang menekankan pada pengertian, kurang adanya kontinuitas, kurang merangsang anak untuk ingin tahu, dan lain sebagainya.
3.     Kurikulum matematika 1984
Pembelajaran matematika pada era 1980-an merupakan gerakan revolusi matematika kedua setelah matematika modern. Pengajaran matematika ditandai oleh beberapa hal yaitu adanya kemajuan teknologi seperti kalkulator dan komputer.
Di Indonesia, tahun 1984 pemerintah melaunching kurikulum tahun 1984. Sebab adanya sarat materi, perbedaan kemajuan pendidikan antar daerah dari segi teknologi, adanya perbedaan kesenjangan antara program kurikulum di satu pihak dan pelaksana sekolah serta kebutuhan lapangan dipihak lain, belum sesuainya materi kurikulum dengan tarap kemampuan anak didik. Sistem CBSA (cara belajar siswa aktif) menjadi karakter yang begitu melekat erat dalam kurikulum tersebut.
4.     Kurikulum tahun 1994
Dalam kurikulum tahun 1994, pembelajaran matematika mempunyai karakter yang khas, seperti struktur materi sudah disesuaikan dengan psikologi perkembangan anak, materi keahlian seperti komputer semakin mendalam, model-model pembelajaran matematika kehidupan disajikan dalam berbagai pokok bahasan. Dengan demikian kurikulum ini lebih mengedepankan tekstual materi, namun tidak melupakan hal-hal kontekstual yang  berkaitan dengan materi. Seperti halnya mengenai materi soal cerita menjadi sajian menarik disetiap akhir pokok bahasan, hal ini diberikan dengan pertimbangan agar siswa mampu menyelesaikan permasalahan kehidupan yang dihadapi sehari-hari.
5.     Kurikulum tahun 2004
Pada tahun 2004 pemerintah melaunching kurikulum baru dengan nama kurikulum berbasis kompetesi. Sebab keragaman pikiran siswa dan kemampuan siswa dalam mengungkapkan gagasannya kurang menjadi perhatian. Secara khusus model pembelajaran matematika dalam kurikulum tersebut mempunyai tujuan antara lain;
a.    Melatih cara berfikir dan bernalar dalam menarik kesimpulan. Misalnya melalui kegiatan penyelidikan, eksplorasi, eksperimen, menunjukkan kesamaan, perbedaan, konsistensi dan inkonsistensi.
b.  Mengembangkan aktifitas kreatif yang melibatkan imajinasi, intuisi dan penemuan dengan mengembangkan divergen, orisinil, rasa ingin tahu, membuat prediksi dan dugaan, serta mencoba-coba.
c.        Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah
d.  Mengembangkan kemampuan menyampaikan informasi atau mengkomunikasikan gagasan antara lain melalui pembicaraan lisan, catatan, grafik, diagram dalam menjelaskan gagaran.

Kurikulum berbasis kompetensi diharapkan dapat menciptakan lulusan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas, budaya, serta bangsanya. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa kompetensi dalam kurikulum dikembangkan dengan maksud untuk memberikan keterampilan dan keahlian daya saing untuk bertahan dalam perubahan, pertentangan, ketidaktentuan, dan kerumitan-kerumitan kehidupan.[13]
6.     Kurikulum tahun 2006
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 menyatakan: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi (SI), standar proses, standar kompetensi lulusan (SKL), standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pengembangan KTSP.
Prinsip-prinsip yang terkait dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang harus dipenuhi, yaitu:
a.   Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
b.  Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.       Relevan dengan kebutuhan kehidupan
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
f.        Belajar sepanjang hayat
g.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Oleh sebab itu, prinsip-prinsip di atas yang membedakan antara penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan kurikulum sebelumnya. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum. Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
7.     Kurikulum tahun 2013
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 merupakan lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu. Menurut para ahli di bidang pengajaran bahwa dalam pengembangan kurikulum 2013 ini lebih membebaskan peserta didik untuk memilih bidang studi yang ia sukai, peserta didik diberi kebebasan untuk mempelajari/mengambil bidang mata pelajaran yang ia senangi seperti pada pembelajaran di perkuliahan.
Perubahan di kurikulum 2013 yang cukup mendasar dalam pengembangan kurikulum 2013 adalah cara proses pembelajaran yang selama ini peserta didik belajar dengan cara “diberi tahu” oleh guru bergeser ke arah peserta didik “harus berusaha mencari tahu”. Peserta didik diajak untuk mengamati, observasi dan kemudian peserta didik mencoba untuk mempresentasikan apa yang dia amati tersebut. Hai ini tentunya berdampak sangat serius bagi peserta didik yang malas dan tidak mau aktif dalam proses pembelajaran.
Inti dari kurikulum 2013 adalah adanya upaya penyederhanaan dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya bertujuan untuk mendorong peserta didik agar mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh setelah menerima materi pembelajaran. Adapun objek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni dan budaya.
      Adapun hubungan status ilmu pendidikan matematika dalam kurikulum pendidikan di sekolah adalah  status ilmu pendidkan matematika akan memposisikan mata pelajaran matematika di sekolah dengan kurikulum yang sesuai untuk menemukan informasi yang diperlukan dalam upaya menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman peserta didik dalam ilmu matematika. Sehingga kurikulum atau program pendidikan merupakan jalan terdekat untuk sampai pada tujuan-tujuan pendidikan.



[1] Redja Mudyahardi, Filsafat Ilmu Pendidikan, . Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002, hal 28.
[2] Catur Supatmono., Matematika Asyik, Jakarta: PT Grasindo, 2009, hal 5.
[3] Catur Supatmono., Log.Cit,.
[4] Redja Mudyahardi, Op.Cit, hal 29.
[5] Prof. Dr. H. Hamzah B.Uno, M.Pd dan Masri Kuadrat, S. Pd., M. Pd., Mengelola Kecerdasan dalam Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2010, hlm 109.
[6] Jalaludin. dkk, Filsafat Pendidikan Manusia, Filsafat dan Pendidikan,  Jakarta: Raja Grafindo, 2011, hal 148.
[7] Aji Nursyamsi, http://neozonk.wordpress.com/2010/11/01/peranan-kurikulum/, (Minggu, 08 Desember 2013 (07:26))
[8] Jalaludin. dkk, Op.Cit, hal 150.
[9] Jalaludin. dkk, Op.Cit, hal 152.
[10] http:// Kurikulum Matematika Sekolah.htm, (Minggu, 08 Desember 2013 (14:02))
[12] Ibid,.
[13] Ibid,.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar