Berbagi Ilmu

2 Maret 2013

Pengertian Qadha dan Qadar



BAB  II
PEMBAHASAN


Pengertian Qadha dan Qadar
Beriman kepada qadha dan qadar adalah salah satu rukun Iman. Sesuatu tidak akan terjadi kecuali dengan kehendak-Nya, tidak ada sesuatupun yang keluar dari kehendak-Nya, tidak seorangpun yang bisa mengelak dari takdir yang telah ditentukan, ia tidak akan melampaui apa yang telah digariskan di Lauhul Manfuzh. Dialah yang menciptakan perbuatan hamba, keta’atan dan kemaksiatan. Sesungguhnya Allah memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya dengan rahmat-Nya dan menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dengan hikmah-Nya.

Qadha itu ialah ketentuan dan keputusan Allah sejak zaman azali yang telah berlaku menjadi kenyataan atas tiap-tiap makhluk sesuai dengan ilmu dan takdir Allah. Firman Allah :
ذلِكَ  تَقْدِيْرُ الْعِزِيْزِ الْعِلِيْم
 Artinya : “Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. ” (Q.S. Al-An’am: 96)


 Qadha itu sudah tertulis di Lauhul Manfuzh dan ada dua macam, yaitu Qadha Mubram adalah Qadha yang sudah ditetapkan oleh Allah dan Qadha Mu’allaq adalah Qadha yang kejadiannya itu tergantung kepada keadaan atau situasi. Maksudnya hal itu benar-benar terjadi atau bisa juga tidak sampai terjadi. (Drs. H.Mukhlis, dkk. 1987:14)

Qadhar itu berarti “ketentuan” atau “ukuran”. Menurut ilmu tauhid, Qadhar itu ialah ketentuan dan ukuran yang ditetapkan Allah swt bagi segala makhluk-Nya. Firman Allah :
إنا  كل  شيء  خلقنه  بقدر


Artinya : “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (Q.S. Al-Qamar: 49)
 Tegasnya, segala makhluk yang diciptakan Allah sudah ada rencana terlebih dahulu seperti ukuran badannya, ukuran umurnya, ukuran rizkinya, kecerdasan otaknya, kesehatannya dan lain-lain. Dengan demikian, maka jelaslah bahwa segala sesuatu terjadi dengan Qadha dan Qadar allah swt. Sebagaimana firman Allah :
  وإلى الله تر جع الأمور

Artinya : “Dan hanya kepada Allah dikembalikan segala urusan.” (Q.S. Al-Baqarah: 210)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar